Polisi Ringkus 3 Pencuri Spesialis Rumah Kost

oleh -
oleh

sergap TKP – ENDE

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende berhasil meringkus 3 (tiga) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian spesialis rumah kost.

Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk tersebut  berinisial HR (19) warga Ipi, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan. Dan dua orang pelaku yang masih dibawah umur yang tercatat sebagai pelajar SMA yakni berinisial AS dan ML, keduanya warga  Kelurahan Tetandara.

Ketiga tersangka pelaku itu ditangkap setelah, Polisi mendapat laporan dari penghuni kost di jalan Marilonga Ende Utara, Kelurahan Onekore.

“Di rumah kost tersebut, pelaku berhasil menggasak dua  buah laptop dan 7 unit handphone  milik korban,” kata Kanit Reskrim Pores Ende , Iptu Ansel Lesa. Kamis (6/10/2016).

Dalam aksinya, Tersangka AS dan ML berperan sebagai eksekutor, sedangkan tersangka HR yang baru keluar dari LP dan merupakan residivis, berperan sebagai otak dalam komplotan pencurian tersebut.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, AS mengaku telah beraksi sebanyak 5 kali, dan ML mengaku telah beraksi sebanyak 2 kali,” ujar Iptu Ansel Lesa.

Selain mengamankan ketiga pelaku, dari tangan para pelaku itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah laptop dan 7 buah HP, 1 buah jam tangan dan 1 unit sepeda motor Mio Soul.

No More Posts Available.

No more pages to load.