sergap TKP – SERDANG BEDAGAI
AP (40) dan (AA), dua orang pengedar narkoba jenis shabu ditangkap aparat Kepolisian Resort Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Rabu (5/10/2016) dini hari tadi.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda.
Pelaku AP ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. “Dari tangannya, kita menyita sebungkus plastik yang diduga shabu seberat 1 gram,” ujar Eko.
Sedangkan AA diamankan petugas di Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai. Dan dari tangan pelaku AA petugas juga mengamankan 1 gram shabu – shabu berikut bong/alat isapnya.
“Kita akan terus menangkap dan mengungkap jaringan pengedar dan pemasoknya,” ucap AKBP Eko.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dolok Masihul. Polres Sergai guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.







