sergap TKP – SIDOARJO
Petugas Polsek Porong berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang tertangkap tangan memiliki 1 gram narkotika jenis shabu.
Pelaku bernama Muhajir (39) warga asal Kenjeran, Kota Surabaya, harus berurusan dengan Polsek Porong. Dia kepergok membawa sabu-sabu seberat 1,00 gram.
Kapolsek Porong Kompol Hery Mulyanto mengungkapkan sebelum tertangkap, Muhajir dan seorang rekannya yang berinisial R sudah menjadi target operasi pihak kepolisian.
“Sudah menjadi target operasi Polsek Porong, Dia sering bertransaksi dan mengedarkan sabu-sabu di kawasan Porong,” ujar Kapolsek, Kamis (20/10/2016).
Hery juga mengutarakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan terhadap jarjngan yang lebih besar.






