sergap TKP – LANGSA
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MN (20) warga Kecamatan Sungai Raya diringkus petugas kepolisian Polsek Sungai Raya di Jalan Gampong, Jumat (21/10/2016).
Pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan dari korban Muhammad (22), warga Gampong Bayeun Keude, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur yang mengaku kehilangan sepeda motornya saat melaksanakan ibadah sholat subuh di Mushola Dayah Nurul Fatahan.
“Saat itu korban memarkirkan kendaraannya lalu ia melaksanakan Salat Subuh, namun setelah selesai melaksanakan sholat ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi,” Jelas Kapolsek Sungai Raya Iptu Raja Bangsawan .
Korban yang dibantu warga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya.
Dari laporan tersebut petugas pun langsung menuju ke lokasi dan akhirnya mengamankan pelaku yang tengah mendorong sepeda motor curiannya tersebut.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai Raya, untuk pengusutan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.






