sergap TKP – SURABAYA
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menetapkan Wisnu Wardhana (WW), mantan Ketua DPRD Surabaya sebagai tersangka.Jumat (07/10/2016).
WW ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PT PWU yang merupakan milik Pemprov Jatim.
Menurut Kepala Seksi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto mengatakan, penetapan Wisnu Wardhana (WW) menjadi tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi penjualan aset PT PWU yang merupakan milik Pemprov Jatim kepada pihak ketiga.
“Penetapan tersangka dan penahanan kepada WW, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi penjualan aset PT PWU,” ujar Romy, Kamis (06/10/2016).
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut saat WW menjadi Ketua Tim Pelelangan Aset PT PWU yang terindikasi melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut karena tidak sesuai dengan prosedural dan harga jual aset bangunan dan tanah tersebut di bawah standar.
Selain WW, Pada kasus yang sama Kejati Jatim kabarnya dalam waktu dekat juga berencana memanggil DI yang merupakan mantan Direktur Utama PT PWU.