sergap TKP – JAKARTA
Gubernur DKI JAKARTA nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) besok Senin (7/11/2016) sekitar pukul 09.00 WIB dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Agus Riyanto.
“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama unutk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri besok jam 9, tapi tergantung jam berapa datangnya yang diperiksa, di suratnya jam 9,” ujar Brigjen Pol Agus Riyanto, Minggu (6/11/2016).
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh pihak Bareskrim terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok dengan mengutip Surat Al Maidah ayat 51 dalam sebuah kegiatab di Kepulauan Seribu, (27/9/2016) lalu.
Kapolri juga berjanji kasus dugaan penistaan agama ini akan digelar secara live dan selesai dalam 2 minggu.







