sergap TKP – SIDOARJO
Gara-gara melarang sekelompok pemuda ‘nunut’ trucknya, Lasimin (54) warga Dusun Sijeruk, Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah harus menjadi korban penganiayaan.
Kapolsek Taman, Kompol Sudjut mengatakan dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat korban yang juga seorang sopir truck itu sedang mengangkut besi milik PT Java Pasific dari Perak, Surabaya hendak menuju PT Java Pasific, Krian.
Namun saat korban melintasi TKP (tempat kejadian perkara), sekelompok pemuda memberhentikan trucknya dan langsung naik ke atas bak truck.
“Saat itu korban mengingatkan para pemuda itu agar tidak naik ke atas truk karena berbahaya muatan besi. Tapi setelah diperingatkan, para pemuda ini malah memukuli kabin truk korban hingga korban turun membawa setang dongkrak untuk menakut-nakuti,” jelas Kapolsek.
Bukannya takut dan akhirnya turun para pemuda ini lantas mengeroyok dan menganiaya korban. Korban yang ketakutan kemudian berlari menuju indomaret.
Kemudian salah satu tersangka melempari korban dengan pecahan keramik. Namun mengenai kaca pintu Indomart hingga pecah.
Pasca kejadian tersebut para pemuda ini lantas kabur ke arah Krian dengan menumpangi sebuah mobil bak terbuka. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Taman, Sidoarjo.
“Kami sudah mengamankan keempat tersangka yang terlibat penganiayaan dan pengeroyokan itu beserta barang buktinya,” ujar Kapolsek.
Para pelaku tersebut yakni Muhammad Hidayat (20) warga Desa Ngelom, Kecamatan Taman; Erik Yuda Susanto (24) warga Bratang Binangun Gang III, Nomor 30 Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya; Yordan Aris Setiawan (23) warga Desa Tawangsari, Kecamatan Taman dan Bagus Yoga Arifianto (20) warga Desa Geluran, Kecamatan Taman.
“Para tersangka kami jerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan.” pungkasnya.






