sergap TKP – BANDA ACEH
Dua orang pemuda ditangkap petugas kepolisian Polsek Kuta Alam lantaran melakukan pengiriman paket narkotika jenis ganja lewat jasa pengiriman TIKI dari Banda Aceh ke Jakarta.
Dua orang yang berhasil ditangkap tersebut yakni, MR (23) dan EY (26) keduanya merupakan warga Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
“Paket ganja tersebut diantarkan pelaku ke Kantor TIKI yang berada di Jalan T Panglima Polem, Banda Aceh,” jelas Kapolsek Kuta Alam, AKP Syukrif, Rabu (9/11/2016).
Namun saat paket yang dikirim petugas TIKI ke Bandara diperiksa, petugas Bandara ternyata paket yang hendak dikirim ke Jakarta tersebut berisi ganja kering seberat 1 kg.
“Paket tersebut kemudian dikembalikan ke Kantor TIKI dan langsung dilaporkan ke Mapolsek Kuta Alam,” imbuh Kapolsek.
Akibat perbuatannya, tersangka berikut barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolsek Kuta Alam, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.






