sergap TKP – JAKARTA
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menciduk Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Marthen Dira Tome (MTD). Marthen ditangkap lantaran diduga menghalangi petugas KPK saat melakukan pemeriksaan saksi.
“MDT ditangkap di Taman Sari, Jakarta Barat,” kata Kepala Biro Humas, Yuyuk Andriati. Senin, 14 November 2016 malam.
Marthen sebelumnya telah dijerat lagi oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) sebesar Rp77 miliar di NTT pada 2007, setelah menang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, Penetapan tersangka yang dilakukan KPK pada November 2014 lalu, pernah dibatalkan oleh hakim dalam gugatan praperadilan.
“Saat ini, MDT dibawa petugas ke kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.” Ujar Yayuk.







