Petugas Bea Dan Cukai Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – DELISERDANG

Petugas Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 197 butir happy five, 390 ekstasi, dan 15 gram sabu-sabu.

“Narkoba tersebut dibawa oleh Muliana (24) warga Belawan. Dia tiba di KNIA dengan menumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ 103 dari Penang, Malaysia, tujuan Bandara Kualanamu,” kata Kepala KPPBC TMP B Kualanamu Zaky Firmansyah, kepada wartawan, Selasa (8/11/2016).

Terungkapnya aksi pelaku itu, bermula dari kecurigaan petugas saat tersangka melintasi pemeriksaan pintu X-Ray Bandara. Petugas yang mencurigai gerak gerik tersangka kemudian melakukan pemeriksaan.

“Hasilnya, petugas menemukan 15 gram sabu di celana dalam pelaku dibungkus dengan pembalut. Sedangkan di dalam tas bawaan pelaku, petugas juga menemukan 390 butir pil ekstasi dan happy five,” ujar Zaky Firmansyah.

Dari hasil penyelidikan sementara, Muliana mengaku diperintahkan seseorang berinisial B.  “B mendapatkan narkoba tersebut dari A yang merupakan warga negara Malaysia,” jelasnya.

Menurut Zaky, Muliana rencananya akan membawa narkoba tersebut kepada DL warga Marelan. “M mendapatkan narkoba dari B atas perintah A WNA Malaysia. Narkoba diserahkan B kepada M, di Bandara Penang, Malaysia. DL masih DPO.” pungkas Zaky.

No More Posts Available.

No more pages to load.