sergap TKP – JAKARTA
Sebanyak 1,5 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jalan Bendungan Hilir Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Selasa (8/11/2016) siang.
Sabu senilai Rp. 2,1 Milyar tersebut disita petugas dari seoraang wanita bernama Yuliati (23), pada pertengahan bulan Oktober lalu.
“Sabu kelas satu yang disita dari wanita cantik bernama Yuliati, warga Petojo, Gambir, Jakpus, sudah kami musnahkan dengan cara diblender,” ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Suwarno, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim.
Sebelumnya, wanita berparas cantik ini ditangkap bersama teman prianya oleh petugas Satnarkoba Polsek Metro Tanah Abang dari rumah kostnya di kawasan Jalan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat dan di kawasan Tomang, Jakarta Barat.






