Asyik Judi Remi, 5 Orang Diamankan

oleh -

sergap TKP – MOJOKERTO

Asyik judi remi 5 orang warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto terpaksa harus berurusan dengan petugas Sat Reskrim Polres Mojokerto.

“Kelima pelaku tersebut yakni, H Sumanan (60), Katiman (60), Abdul Salam (40), Sumardi (65) dan Mashudi (53). Kelima orang tersebut merupakan warga Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto”, ujar Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto.

Selain itu ia juga menjelaskan penangkapan terhadap kelima orang penjudi tersebut berawal saat petugas yang sedang melakukan patroli mendapati kelima pelaku sedang asyik judi remi di teras rumah pelaku Katiman.

“Saat petugas melakukan patroli dipimpin Kanit Reskrim, petugas melihat lima orang bermain judi remi dengan menggunakan uang sebagai bahan taruhan,” ujar AKP Sutarto,  Kamis (8/12/2016).

Saat ini kelima nya telah diamankan di Mapolres Mojokerto guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari kelima orang pelaku diamankan barang bukti berupa, dua set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 92 ribu yang diduga digunakan sebagai taruhan,” ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.