sergap TKP – MALANG
Tim Buru Sergap (Buser) Satres Narkoba Polres Malang berhasil meringkus Mualim (46), warga asal Bangkalan dan Sukardi (32), warga asal Sumenep, Madura.
Wakapolres Malang Kompol Decky Hermansyah mengatakan dua orang mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi itu diringkus petugas lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu.
Selain kedua pelaku tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti 21 gram narkotika jenis sabu.”Sebenarnya dua tersangka ini telah menjadi Target Operasi (TO) selama sebulan yang lalu. Sehingga dari kerja keras anggota kami dapat mengungkapnya,” terang Decky, Rabu (21/12/2016).
Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam dikenakan dengan Pasal 114 Undang-Undang No.35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.






