sergap TKP – PADANGSIDIMPUAN
Aparat Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek sebuah rumah di Jalan Sudirman Gang AMD Harahap Kota Padangsidimpuan, Sabtu (3/12/2016) malam.
Dari penggerebekan tersebut petugas mendapati pasangan bukan suami istri Irfan Franata (33) dan JT (32), seorang wanita yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP M Helmi Lubis melalui Kasat Narkoba AKP Nababan menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi yang diberikan masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Sudirman eks Merdeka Gang AMD Harahap Kecamatan Padangsidimpuan Utara sering kali dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba.
Berbekal informasi tersebut petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan keduanya dan sejumlah barang bukti seperti 1 buah kaca pireks berisi sabu, alat hisap sabu, timbangan elektrik, dan beberapa plastik klip kosong
“Untuk yang wanita masih ‘abu-abu’, masih kita periksa,” ujar AKP Nababan, Minggu (4/12/2016).








