sergap TKP – JAKARTA
Seorang pengedar sabu berinisial MI alias Ashsri (24) ditangkap petugas kepolisan Polsek Metro Menteng di Jalan Raden Saleh II Gg. VIII RT 15 RW 03 Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Kanit Narkoba Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat AKP Asep Suparman mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan petugas seteh sebelumnya melakukan pengintaian di rumah kos pelaku.
Begitu petugas yakin pria yang keluar dari kosan tersebut merupakan pengedar yang memasok sabu ke diskotik petugas yang menyamar kemudian langsung menyergap pelaku. Dari penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu kelas satu seberat 0,38.
“Pria ini sudah 5 bulan jadi kaki tangan bandar, akibat perbuatannya itu ia terancam pidana diatas 5 tahun,” kata
Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat.








