Petugas Sat Resnarkoba Polres Jember Tangkap Pengedar Sabu

oleh -

sergap TKP – JEMBER

Seorang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas Sat Resnarkoba saat sedang menunggu calon pembelinya di pinggir jalan Dusun Curahcabe, Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Senin (5/12/2016).

Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sukari mengatakan, dari tangan pelaku yang diketahui bernama Selimin (32), warga Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,49 gram.

Kasat Narkoba juga menyebut pihaknya telah mengincar tersangka Selimin ini cukup lama. “Kami sudah mengincar tersangka lama. Dia mengedarkan dan mengonsumsi sabu,” ujarnya, Selasa (6/12/2016).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Jember.

No More Posts Available.

No more pages to load.