sergap TKP – PEKANBARU
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat bersama Direktorat Narkoba Polda Riau dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di rumah salah seorang pengedar narkotika jaringan internasional di Jalan Wonosari, Gang Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, Minggu (11/12/2016).
Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial RH alias Baim (36), seorang oknum anggota Polres Rokan Hilir (Rohil) dan seorang rekannya berinisial TH (35).
Penggerebekan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara. “Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang bandar narkoba di wilayah Jakarta Barat yang merupakan jaringan dari RH dan TH,” lanjut Kapolda.
Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu seberat 500 gram, 60 butir pil ecstasy dan 290 butir pil Happy Five.
Terkait penangkapan anggotanya Kapolda menegaskan akan melakukan pemecatan terhada RH. “Jelas, Dia akan langsung dipecat. Ini jaringan besar, Dia sebagai pemasoknya,” tegas Kapolda.







