sergap TKP – TANGERANG
Petugas Satuan Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk seorang pengedar sabu berinisial BDE (33), di rumah kontrakannya Jalan Raya Legoso, Pisangan, Ciputat Timur.
Kasubbag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya seorang pengedar yang mengedarkan narkoba di kawasan Ciputat Timur.
berangkat dari informasi tersebut petugas lantas melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penyamaran sebelum akhirnya berhasil menangkap tersangka dengan berpura-pura menjadi pembeli. Dari penangkapan tersebut kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu berukuran kecil seberat 0,99 gram yang disimpan pelaku dalam saku jaketnya.







