Gelapkan Uang Setoran, Pegawai Marketing Hotel Berurusan Dengan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SLEMAN

Ari Wastu (22) seorang pegawai marketing hotel yang terletak di Jalan Magelang atau disekitar Sinduadi Mlati, Sleman, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga menggelapkan uang setoran sebesar Rp 68 juta.

“Dugaan penggelapan ini baru diketahui, setelah pihak manajemen hotel melakukan audit hasil operasional selama satu tahun pada akhir 2016 lalu,“ Kata Kapolsek Mlati Kompol Supriyantoro. Kamis, (23/2/2017).

“Dari hasil audit diketahui ada tiga kali sewa ruang pertemuan, namun uangnya tidak masuk ke kas perusahaan. Akibat kejadian tersebut, pihak manajemen hotel mengalami kerugian mencapai Rp68 juta” ujar Kompol Supriyantoro.

Dihadapan petugas, Ari mengaku  uang sewa gedung tersebut masuk sudah ludes tidak bersisa, karena dipergunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. “Uangnya sudah habis pak, untuk saya gunakan keperluan  sehari-hari.” tutur Ari Wastu.

”Apapun alasan tersangka, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 374 KHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.” Tegas  Kompol Supriyantoro.

No More Posts Available.

No more pages to load.