sergap TKP – BANDUNG
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya, Kapitra Ampera memastikan diri akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (13/2/2017) depan.
“Insya Allah, Habib akan datang Senin pagi ke Polda Jabar,” terang Kapitra, Sabtu (11/2/2017).
Selain itu Kapitra juga mengungkapkan bahwa dalam kedatangannya nanti, kliennya tidak akan mengerahkan massa. “Nggak ada bawa massa, nanti paling didampingi dengan tim kuasa hukum,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, secara terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait kedatangan Habib Rizieq untuk memenuhi panggilan Senin depan.
Dan terkait wacana penjemputan paksa pasca beberapa kali mangkirnya Habib, Kabid Humas menyebutkan bahwa hal tersebut tak perlu lagi dilakukan.“Ya Alhamdulillah, untuk apa kita jemput paksa,” ujarnya.
Sekedar informasi, pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan perdana Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan simbol negara dan pencemaran nama baik terhadap Presiden pertama RI, Soekarno.
Dalam kasus tersebut Rizieq Shihab disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.






