sergap TKP – ATAMBUA
Dua anggota Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) atau polisi Timor Leste, diamankan tim Intel Korem 161/Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena diduga masuk wilayah RI tanpa paspor.
Alexo Godinho (25) dan Leonel Martins Belo (22) yang merupakan anggota polisi Timor Leste itu, diamankan bersama satu orang warga sipil bernama Mateus Begas (35).
Menurut Komandan Tim Intel Korem 161/Wira Sakti Kupang, Mayor Infanteri Noormansyah mengatakan, Ketiganya diamankan, saat kedapatan membawa 3 jerigen bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebanyak 105 liter, 2 speaker aktif, dan 1 lampu sepeda motor jenis Vixion.
“Karena ketiganya juga kedapatan tidak memiliki paspor, mereka selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua untuk dilakukan pemeriksaan.” Ujar Noormansyah. Jumat. (24/2/2017) malam.






