Pelaku Penjambretan Dibekuk Di Rumah Kos

oleh -

img_14205sergap TKP – MEDAN

Syahrizal (29), warga Jalan Budiluhur, Medan Helvetia, Medan dibekuk petugas dari sebuah rumah kos di Jalan Gatot Subroto, Gang Family, Medan Helvetia.

Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan penjambretan terhadap korban Joan Layla Eka Putri (23), di Jalan Ringroad Pasar II, Medan Selayang. “Petugas Unit Reskrim yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Dari lokasi, diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku, dan langsung di lakukan penggerebekan,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono, Sabtu (4/2/2017).

Dar penggerebekan tersebut petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Karisma nopol BA 4801 ES, 1 buah tas warna coklat, 1 unit handphone jenis Iphone 5, 1 buah dompet warna pink, Uang tunai Rp50 ribu, kaos coklat dan seperangkat alat hisap sabu/bong.

No More Posts Available.

No more pages to load.