sergap TKP – PEKANBARU
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Aiptu yang kedapatan memiliki sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan oknum polisi berinisial Sr tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Narkotika Polda Riau, Kombes Hariono.”Anggota Yanma (Pelayanan Masyarakat), berpangkat Aiptu yang bersangkutan sudah ditahan,” ujar Kombes Hariono, Selasa (21/2/2017).
Sebelumnya, yang bersangkutan ditangkap petugas di depan rumahnya, di Jalan Tegal Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 pocket sabu, timbangan digital, dan satu unit Handphone.
Saat diinterogasi, Sr mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya berinisial Nd, yang sebelumnya telah dibekuk petugas






