Asyik Nyabu, Oknum PNS Diringkus

oleh -

qeqeeqsergap TKP – PONTIANAK

Seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kubu Raya bersama tiga orang rekanya ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Utara saat tengah asyik pesta sabu di salah satu rumah warga yang ada di  Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat.

Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat mengatakan keempat pelaku yang berhasil diamnkan tersebut yakni Herman (Oknum PNS), Sp, Rz dan At. Selain keempatnya petugas juga mengamnkan sejumlah barang bukti diantaranya satu paket sabu, satu alat hisap dan dua buah korek api.

Kapolsek juga mengatakan penangkapan keempatnya bermula dari info yang diberikan warga yang curiga dengan rumah pelaku Sp yang diduga menjadi tempat untuk pesta narkoba.

Atas info tersebut petugas Polsek Pontianak Utara kemudian langsung bergerak cepat dan kahirnya berhasil meringkus keempatnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku terancam dijerat Pasal 112 junto Pasal 127 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.