sergap TKP – PALEMBANG
Entah apa yang ada di pikiran Ilham Wahyudi (20), mahasiswa fakultas hukum semester 8 di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) ini nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kampusnya sendiri.
Parahnya lagi, aksi tersebut telah dilakukannya sebanyak tujuh kali, dimana satu dari tujuh kali aksi curanmor tersebut dilakukan tersangka salah satu minimarket yang adai di dekat kampus UMP, sedangkan enam aksi lainnya dilakukan di kawasan UMP.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan tersangka Ilham, petugas juga menangkap Suprianto alias Uncu (21), Agus alias Kuncoro, dan seorang pelajar berinisial PU (19), yang juga turut serta dalam aksi tersebut.
Kapolresta menjelakan penangkapan para pelaku ini bermula dari laporan yang diberikan salah seorang korban ke Polsek Seberang Ulu 2. Menindak lanjuti laporan tersebut petugas kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terdapat di kampus tersebut. Dan dari rekaman tersebut terungkap bahwa tersangkalan yang melakukan aksi tersebut.
“Berdasarkan laporan dan rekaman itulah kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pada 25 Maret 2017 kemarin. Setelah dilakukan pengembangan, kita menangkap tiga kawanan tersangka lagi. Mereka ini spesialis, salah satunya juga ada yang masih berstatus pelajar. Sedangkan tersangka Ilham yang diduga otaknya ini masih aktif sebagai mahasiswa,” ucap Kapolresta dalam gelar perkara, Senin (27/3/2017).
Selain mengamankan para tersangka petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian dan dua buah kunci letter ‘T’ yang digunakan tersangka dalam menjalakan aksinya.
“Saat ini masih kita kembangkan. Kita masih kejar dua tersangka lain yang masih buron. Para tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” Tandas Kombes Pol Wahyu Bintono.






