sergap TKP – SUBANG
Polsek Pamanukan, Subang, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran ke sejumlah kios-kios penjual minuman keras (miras) yang ada di Pasar Inpres Pamanukan.
“Sasaran utama Operasi Cipta Kondisi tersebut, yakni untuk pengendalian miras.” Kata Panit Reskrim Polsek Pamanukan Ipda Kholid. Sabtu (18/3/2017).
Dari hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan, petugas menyita sebanyak 98 liter miras oplosan siap jual.
“Ke-98 liter miras oplosan siap jual yang disita itu, kita amankan dari tiga orang pedagang atasnama Heri Hutabarat, Warman dan Deni Prataman,” ujar Ipda Kholid.
“Untuk ketiga penjual miras oplosan itu, saat ini hanya kita diberikan peringatan. Jika nantinya masih ketahuan menjual miras oplosan lagi, mereka akan kita tindak tegas.” Pungkasnya.







