sergap TKP – KUALANAMU
Petugas kantor Imigrasi Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deliserdang, mengamankan sebanyak 13 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dengan tujuan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
“Mereka terpaksa diamankan, karena keberangkatannya ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab tidak dilengkapi dengan dokumen resmi,“ Kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Medan, Lilik Bambang di kantornya di Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (17/2/2017) sore.
Ke-13 TKI ilegal yang seluruhnya wanita serta memegang paspor dari berbagai daerah di Indonesia seperti Karawang, Bekasi, Sumbawa (NTB), Banten, dan lainnya itu, tiba di Kualanamu dengan menumpang Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta, pada Kamis (16/3/2017) sekira pukul 14.00 WIB.
“Di Kualanamu, ke-13 TKI ini hanya transit dan rencananya akan melanjutkan penerbangan menggunakan Silk Air ke Siangapura.” ujar Lilik Bambang.
Saat diamankan, ke-13 calon TKI yang diduga merupakan korban human trafficking itu mengaku, keberangkatannya ke Abu Dhabi diarahkan oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan di kawasan Timur Tengah.
“Berdasarkan keterangan itu, kami sedang mencari keberadaan oknum yang akan memperkerjakan mereka ,” terang Lilik.
Menurut Lilik, “Saat ini, kita juga sudah berkordinasi dengan dinas sosial untuk memulangankan ke-13 TKW ilegal tersebut ke daerahnya masing-masing.” Pungkasnya.








