Polres Lombok Timur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

oleh -
oleh

sergap TKP – LOMBOK TIMUR

Aparat Satresnarkoba Polres Lombok Timur mengamankan Tiga orang yang diduga sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Ketiga pelaku yang ditangkap di dua lokasi terpisah tersebut yakni, Mansyuardi warga Kelayu Utara,  Kecamatan Selong, Serta Alfan dan Haswil Hamdani  warga DesaTeros, Kelurahan Tanjung, Kecamatan  Labuhan Haji,” kata Kasat Narkoba, Polres Lombok Timur AKP Prayit Harianto. Senin (20/3/2017).

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,06 gram, dompet warna cokelat, gunting, 2 buah korek api tanpa kepala, tiga buah HP berbagai merk, dan  1 buah kotak permen,” ujar AKP Prayit Harianto.

Selain mengamankan ketiga tersangka pelaku berikut barang bukti, Dari hasil pengembangan di Kelurahan Tanjung Teros, Kecamatan  Labuhan Haji, Polisi juga mengamankan pelaku lain bernama Agus Riadi Rahman.

Agus Riadi Rahman diamankan bersama barang bukti berupa  4 poket sabu seberat 4,35 gram, uang tunai Rp 2 juta, 1 buah timbangan, 2 buah korek api, 2 bungkus klip plastik, 2 skop plastik, 3 buah bong, 2 buah dompet, dan 2 buah  HP.

“Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, Saat ini para pelaku diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Timur.” Tandas  AKP Prayit Harianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.