sergap TKP – LOMBOK TIMUR
Aparat Satresnarkoba Polres Lombok Timur mengamankan Tiga orang yang diduga sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Ketiga pelaku yang ditangkap di dua lokasi terpisah tersebut yakni, Mansyuardi warga Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Serta Alfan dan Haswil Hamdani warga DesaTeros, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji,” kata Kasat Narkoba, Polres Lombok Timur AKP Prayit Harianto. Senin (20/3/2017).
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,06 gram, dompet warna cokelat, gunting, 2 buah korek api tanpa kepala, tiga buah HP berbagai merk, dan 1 buah kotak permen,” ujar AKP Prayit Harianto.
Selain mengamankan ketiga tersangka pelaku berikut barang bukti, Dari hasil pengembangan di Kelurahan Tanjung Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Polisi juga mengamankan pelaku lain bernama Agus Riadi Rahman.
Agus Riadi Rahman diamankan bersama barang bukti berupa 4 poket sabu seberat 4,35 gram, uang tunai Rp 2 juta, 1 buah timbangan, 2 buah korek api, 2 bungkus klip plastik, 2 skop plastik, 3 buah bong, 2 buah dompet, dan 2 buah HP.
“Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, Saat ini para pelaku diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Timur.” Tandas AKP Prayit Harianto.






