sergap TKP – OKU SELATAN
Aparat Polres OKU Selatan pada Rabu (15/3/2017) malam menangkap Dua orang Target Operasi (TO) yang diduga ikut memasok senjata ke jaringan teroris.
Penangkapan keduanya berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP-A /43 /II / 2016 / DENSUS, Tanggal 29 Februari 2016 Tentang Tindak Pidana Terorisme, dalam pengembangan tersangka penyedia senjata ke jaringan teroris yang diamankan Tim Densus 88 Anti Teror (AT) yakni Asep Nurjaman bin Jubairi dan juga Ramandani alias Bram bin Dadang.
“Kedua terduga yang diamankan tersebut masing-masing berinisial EW (39 dan RC, (41),” kata Kasat Reskrim OKU Selatan AKP Ujang Abdul Aziz. Kamis, (16/3/2017).
EW ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di kediamannya di Dusun III, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Sementara RC, ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB di kediamannya di Pasar Ilir, Kelurahan Pasar Kecamatan Muaradua.
“Kedua terduga kami amankan tanpa perlawanan, Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut keduanya telah kita limpahkan ke Polda Sumsel,” ujar Ujang.







