Polsektro Tanah Abang Ringkus Pengedar Sabu

oleh -

barangbkutitnhabngsergap TKP – JAKARTA

Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus seorang pengedar sabu bernama Lin (32) di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (5/3/2017) pagi.

Dari tangan pria yang diduga kaki tangan bandar narkoba ini, petugas Polsek Metro Tanah Abang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Kompol Mustakim dan Panit Narkoba AKP Nahar Siregar berhasil menyita 2,62 gram narkotika jenis sabu, uang tunai senilai Rp 54,7 juta yang diduga hasil penjulan narkoba, Buku tabungan BCA dengan saldo terakhir Rp 165,512.032, Kartu ATM BCA, cincin kalung emas dan satu unit telepon genggam.

“Lihat dari jumlah barang bukti yang disita itu bisa kemungkinan dia itu kaki tangan bandar besar,” ujar Kompol Mustakim.

Lebih lanjut ia menjelaskan penangkapan pengedar sabu ini bermula dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan pelaku yang juga merupakan incaran petugas.

Atas informasi tersebut personel Tim Khusus Antibandit (Tekab) dan Narkoba langsung melakukan penggerebekan di kediaman pelaku dan akhirnya berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti.

Penangkapan kaki tangan bandar narkoba tersebut juga dibenarkan oleh Kasubbag Humas Mapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kompol Suyatno.”Pria yang ketangkep ini juga punya anak buah yang menggelar sabu ke warga,” ucapnya‎.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamnkan di Mapolsektro Tanah Abang untuk selanjutnya dilakukan proses hukum dan penggembangan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.