sergap TKP – SURABAYA
Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dari dua orang pelaku berinisial DS (25), warga asal Belitung Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan JY (23), warga Jl. Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Bandung yang berperan sebagai distributor dan operator barang haram tersebut.
Penangkapan keduannya tersebut berawal informasi yang diberikan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka DS pada tanggal 30 Maret 2017 di Jl. Raya Rungkut Asri, Surabaya dengan barang bukti berupa 1 pocket sabu seberat 8,82 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, dua unit handphone, serta satu buah tas.
Dari penangkapan tersebut petugas kemudian melakukan pengembangan denagan melakukan penangkapan terhadap tersangka JY di salah satu kamar hotel yang ada di Jl. Menur, Surabaya pada 31 Maret 2017. Namun pada saat dilakukan penangkapan tersebut, petugas tidak mendapati satupun barang bukti dari tersangka JY.
Tidak berhenti sampai disitu petugas kemudian melakukan pengeledahan di rumah kontrakan pelaku di Perum Purimas Cluster Legian Paradise, Surabaya. Dari pengeledahan tersebut petugas berhasil menyita 17,229 Kg narkotika jenis sabu, 1.220 butir pil happy five, 11.730 butir pil ekstasi, 1 buah alat pres, 2 buah timbangan elektrik dan satu pack kantong plastik klip kosong.
“Ini memang hasil lidik kita yang memang menjadi TO (target operasi) satu bulan ini kita ikuti ketemu berangkat dari 8 gram saja kemudian kita kembangkan dalam satu hari bisa kita dapatka 17 kilo lebih sabu-sabu, kemudian juga ekstasi juga sebelasan ribu, happy five seribuan lebih,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, Dir Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Gagas Nugraha, serta Kasat Narkoba AKBP Roni Faisal, Senin (3/4/2017).
Atas pengungkapan tersebut Kapolda berharap bisa terus dikembangkan smapai ke bandar yang lebih besar. “ini harapan kita bisa sampai ke bandar yang lebih besar lagi,” ucap Kapolda.
Selain itu Kapolda juga menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas untuk memberikan efek jera bagi “Kita akan tindak lebih tegas dan keras lagi kepada pelaku-pelaku ini supaya jera dan enggan masuk ke Surabaya dan Jawa Timur khususnya,” tegas Irjen Machfud.








