sergap TKP – MAGELANG
Berkas perkara kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara dengan tersangka AMR (16) telah dinyatakan lengkap oleh pihak (Kejari) Kabupaten Magelang.
Hal tersebut juga diungkapkan langsung oleh Eko Hening Wardono, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magelang. “Berkas tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiilnya. Tahapan selanjutnya, kita akan mempersiapkan surat dakwaan,” jelasnya, Selasa (11/4/2017).
Untuk itu pihaknya masih akan menuggu pelimpahan tahap dua dari pihak penyidik Polres Magelang. “Yang jelas, kita menyatakan perkara atas nama anak AMR sudah lengkap,” ujar Kajari Magelang saat ditemui dikantornnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Jawa Tengah akhirnya menentapkan AMR yang juga merupakan salah seorang siswa SMA Taruna Nusantara (TN) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Kresna Wahyu Nurachmad yang ditemukan tewas barak G-17 kamar 2-B kompleks SMA Taruna Nusantara, Jumat (31/3/2017) lalu.






