sergap TKP – BENGKALIS
Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bengkalis berhasil menggerebek sebuah rumah yang ada di Jalan Kasturi, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Penggerebekan tersebut dilakukan petugas lantaran diduga sebagai tempat transaksi narkoba, Kamis (27/4/2017) .
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari informasim yang diberikan mayarakat bahwa di rumah tersebut kerap kali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria dan wanita berinisial EN dan BL yang ternyata bukan merupakan warga sekitar.
Selain keduanya petugas juga turut mengamankan beberapa barang bukti seperti 12 paket narkotika jenis sabu ukuran kecil, 1 paket sabu ukuran tanggung, 12 butir pil ekstasi warna pink, 12 butir pil ektasi warna coklat, 1 butir pil happy five, serta uang tunai senilai Rp2,5 juta yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
Tidak berhenti samapi disitu petugas kemudian melakukan penggeledahan dari sebuah rumah yang ada di Jalan Suka Jadi, Desa Tambusai Batang Duri dengan barang bukti berupa 1 paket besar narkotika jenis sabu, 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 100 butir pil ekstasi warna pink, 100 butir pil ekstasi warna hijau muda, 2 unit timbangan digital, 2 botol plastik dan plastik pembungkus sabu.
Atas keberhasilan tersebut, Kapolres turut berterima kasih atas informasi yang telah diberikan masyarakat dan berharap agar pihaknya bisa dengan cepat menangkap seorang pelaku berinisial KK yang diduga memesok barang haram tersebut kepada dua orang tersangka.
“Informasi masyarakat ini sangat membantu kita aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dengan berbagai jenis. Semoga dengan keterangan dari kedua pelaku yang diamankan ini, anggota bisa menangkap KK yang masih DPO ini,” ujar Kapolres.







