Kedapatan Pesta Miras, Lima Remaja Diamankan Polres Sumenep

oleh -
oleh

sergap TKP – SUMENEP

Unit Patroli Kota (Patko) Sabhara Polres Sumenep mengamankan lima orang pemuda yang kedapatan pesta minuman  keras (miras).

“Kelima remaja tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.” Kata Kasat Sabhara Polres Sumenep AKP Nanang Efendi . Selasa (11/4/2017).

Kelima remaja yang diamankan tersebut masing-masing yaitu,  Za (21) dan AW (18) yang merupakan warga Desa Benaresep Timur Kecamatan Lenteng, Kota Sumenep, dan RA (22) warga Desa Batudingding Kecamatan Gapura, IE (22) warga Desa Palo’loan Kecamatan Gapura serta AAR (24) warga Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Sumenep,

“Za  dan AW diamankan di Jalan Lingkar Barat Desa Babbalan Kecamatan Kota Sumenep. Sedangkan RA, IE, dan  AAR diamankan oleh personel Patko Sabhara di Jalan Lingkar Timur Desa Gunggung Kecamatan Kota Sumenep,” ujar AKP Nanang Efendi .

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima remaja tersebut dijerat Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Pasal 21, 23, 25 Perda Kabupaten Sumenep Nomor 03 tahun 2002 tentang Penanggulangan Minuman Keras.

No More Posts Available.

No more pages to load.