sergap TKP – PELALAWAN
Diduga mencabuli beberapa anak muridnya, seorang oknum guru Ngaji berinisial BD (52) warga Desa Pesaguan diciduk petugas jajaran Polres Pelalawan.
Terkait penangkapan BD, dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK. “Memang benar, saat ini pelaku sudah berada di Polres Pelalawan menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Pelalawan. Rabu (12/4/2017).
Penangkapan terhadap BD tersebut bermula saat petugas mendapati laporan dari masyarakat dimana salah seorang korban mengakui kepada orang tuanya telah disetubuhi oleh guru mengajinya. Atas laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.
“BD ditangkap pada Selasa (11/4/2017) saat berada disalah satu warung warga di Desa Terbangiang Kecamatan Pangkalan Lesung.” Ujar Kapolres.
Dihadapan petugas, BD mengaku telah melakukan pencabulan kepada beberapa anak muridnya di beberapa tempat baik dirumah pelaku yang merupakan tempat mengajar mengaji maupun dipinggir sungai.
Aksi pencabulan tersebut dilakukan Pelaku, dengan berdalih untuk memberikan ilmu zikir dan tenaga dalam.
Hingga berita ini ditulis, dari sumber dikepolisian hingga saat ini tercatat ada sebanyak 7 orang anak menjadi korban dari kebejatan pelaku.






