sergap TKP -MERANGIN
Buyung Akak (40), warga Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi diamankan petugas Polsek Sungai Manau lantaran mencoba memperkosa seorang gadis berinisial GR (20) di kamar korban.
Hal tersebut bermula saat pelaku mendatangi rumah korban, dari situ pelaku kemudian memaksa korban unuk masuk kekamar dan melayani nafsu birahi pelaku.
Beruntung aksi tersebut diketahui oleh salah seorang kerabat korban yang dengan sigap meminta bantuan tetangga sekitar untuk menangkap pelaku. Namun, saat hendak ditangkap pelaku berhaasil meloloskan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Sungai Manau di Desa Palipan, Kecamatan Sungai Manau.
Kabar penangkapan pelaku pemerkosaan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Manau Iptu Nursan Subagyo.”Pihak kita masih memeriksa pelaku, dan akan kita jerat dengan pasal pemerkosaan,” ujar Kapolsek, Selasa (25/4/2017). Guna kepentingan lebih lanjut saat ini pelaku telah dititipkan di Mapolres Merangin








