Polsek Kampar Bekuk Dua Pengedar Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – KAMPAR

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, membekuk dua orang pengedar narkoba berinisial JS (32) dan GM (35).

“Kedua tersangka,  ditangkap pada Sabtu (15/4/2017) siang saat berada di rumah JS yang berada di Dusun Penyasawan Timur,” kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru, Minggu (16/4/2017).

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang dan tujuh peket kecil narkotika jenis sabu-sabu siap edar

“Setelah kedua terduga pelaku diamankan, personil melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun Penyasawan Timur. Disitu ditemukan sabu-sabu di belakang mesin cuci,“ ujar Guntur.

Selain mengamankan sabu-sabu, dilokasi penangkapan polisi juga  mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit telepon seluler, dua buah dompet warna cokelat, dan uang tunai Rp 800 ribu.

Untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kampar.

No More Posts Available.

No more pages to load.