sergap TKP – HULU SUNGAI SELATAN
Seorang oknum anggota DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) berinisial, GR, terpaksa digelandang ke Polres HSS terkait kasus dugaan asusila dengan anak bawah umur.
“Statusnya sudah ditingkatkan, dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan,” kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra S.I.K. Rabu, (12/4/2017) malam.
GR yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD HSS itu, diketahui diduga telah melakukan tindak asusila dengan gadis bawah umur berinisial I yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas di HSS.
Untuk diketahui, GR sebelumnya digerebek warga saat kedapatan diduga melakukan perbuatan mesum dengan seorang pelajar berinisial I. Saat kejadian, keduanya tertangkap basah oleh warga dalam kondisi setengah bugil.
Melihat kejadian itu, warga sempat geram dan nyaris akan melakukan main hakim sendiri. Beruntung aksi main hakim oleh warga tersebut dapat dicegah setelah anggota Polsek Kandangan Kota datang ke lokasi kejadian dan mengamankan keduanya.







