sergap TKP – TANGERANG
Sebanyak tiga orang pengedar narkotika jenis tembakau gorilla diringkus Tim Buser (buru sergap) Polsek Balarajadi Kampung Senglong, Desa Sukamanah, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan penangkapan ketiga pelaku yang masing masing berinisial RAG (22), T (21), dan SS (24) berikut barang bukti berupa 2 paket tembakau gorilla, 4 tembakau gorilla dalam bentuk lintingan, dan uang tunai Rp250 ribu tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.
Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. “RAG kita amankan terlebih dahulu dengan barang buktinya berupa 1 paket narkotika diduga jenis gorilla yang ditaruh dalam bungkus rokok gudang garam filter,” ucap Kapolsek, Kamis (27/4/2017).
Kepada petugas RAG mengaku memperoleh tembaakau gorilla tersebut dari seseorang berinisial T, dengan harga Rp250 ribu didaerah Tegal kunir-Mauk, Kabupaten Tangerang.
Dar pengakuan tersebut petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil meringkus T dan SS yang merupakan seorang pemasok tembakau gorilla tersebut ke wilayah perkampungan.
Akibat dari perbuatannya tersebut kini ketiganya harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolsek Balaraja untuk selanjutnya dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.








