sergap TKP – SURABAYA
Menindak lanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo terkait adanya dugaan oknum-oknum yang akan memecah belah persatuan, kesatuan dan NKRI, Forum Koordinasi Daerah (FKD) Propinsi Jawa Timur melakukan pernyataan sikap.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo didampingi Kapolda Jatim Machfud Arifin, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Kustanto Widiatmoko, Pangarmatim Laksamana Muda TNI Darwanto dan Wakajati Jatim Rudi Prabowo.
“Kami menindak lanjuti perintah Presiden Republik Indonesia untuk menindak tegas bagi siapa saja yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI,” ujar Soekarwo di Hotel Utami, Jl. Raya Juanda Selatan No.36, Semambung, Sidoarjo, Rabu (17/5/2017).
Berikut merupakan pernyataan sikap Forum Koodinasi Pimpinan Daerah Propinsi Jawa Timur :
Forum Koodinasi Pimpinan Daerah Propinsi Jawa Timur, Tidak Ragu-Ragu menindak tegas segala bentuk ucapan maupun tindakan yang menggangu :
1. persatuan dan persaudaran;
2. NKRI;
3. Bhinneka Tunggal Ika;
4. Tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
2. Melakukan tindakan hukum dengan tegas kepada orang atau kelompok-kelompok yang berusaha dengan segala cara memecah belah bangsa Indonesia
3. Mendorong semua kekuatan elemen masyarakat untuk bersatu melawan perpecahan bangsa khususnya di wilayah Jawa Timur.
4. Memperkuat persatuan dan kesatuan di wilayah Jawa Timur untuk menangkal segala bentuk provokasi
5. TNI-Polri dan Pemerintah di Jawa Timur akan meningkatkan kegiatan guna mendorong sinergisitas tercapainya rasa kebhinekaan di Jawa Timur.
“Kami Forum Koordinasi Daerah terus mengawal Perintah Presiden dengan cara khas Jawa Timur melakukan pendekatan dengan persuasi dialog sebagi ruang publik yang kita gunakan tapi ini tidak mengurangi ketegasan kita terhadap poin satu sampai lima tadi,” tegas Gubernur.







