sergap TKP – TANGERANG
Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tangerang Kota mencokok seorang kurir sabu bernama Rangga Eerfano (20), pemuda warga Kelurahan Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Samono menjelaskan dari penangkapan tersebjt pihanya juga turut menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan uang sebesar Rp25 ribu.
Dari keterangan pelaku, aksi tersebut baru pertama kali dilakoninya dengan imbalan Rp50 ribu tiap transaksinya. “Dia mengaku baru pertama kali melakukan pekerjaan sebagai kurir sabu-sabu karena kepepet ekonomi,” papar Kapolsek, Jumat (26/5/2017).






