sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), hari ini merelease sebagian dari hasil pengungkapan yang dilakukan Tim Satgas Ketahanan Pangan. Rabu (17/5/2017).
“Tersangka juga sudah ditetapkan, Tersangka sudah ditetapkan baik di Polda, Polrestabes maupun di Polres jajaran,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin. Rabu (17/5/2017).
Machfud Arifin mengungkapkan, Pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim Satgas Ketahanan Pangan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi dari Presiden dan Kapolri beberapa waktu lalu.
“Ini adalah hasil operasi tim satgas ketahanan pangan yang telah diinstruksikan Presiden dan Kapolri. Kami tindak lanjuti pada jajaran, dan ini adalah sebagian hasilnya, di TKP lain juga ada,” ujar Machfud
Menurut Machfud, produk bahan makanan yang diungkap Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim dan jajaran merupakan barang- barang yang jika digunakan bisa berbahaya bagi konsumen.
Beberapa bahan kebutuhan pangan yang berbahaya tersebut diantaranya yakni, merica dan abon oplosan, minyak goreng , gula, kopi dan makanan anak-anak (snack).
“Ada minyak goreng tanpa izin edar, gula, kopi, merica, abon oplosan, dan snack. Snack ini agak keterlaluan, yaitu bahan baku yang tidak layak dikonsumsi yang sudah rusak dan kadaluarsa kemudian diolah kembali.” terang Machfud.







