sergap TKP – SURABAYA
Aparat Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Soponyono Surabaya, yang diduga digunakan sebagai tempat memproduksi abon sapi palsu.
“Untuk mengelabuhi konsumen, Abon sapi yang diproduksi industri Karya Ibu tersebut sebagian besar bahannya dari daging ayam dan dikemas serta dilabeli dengan sejumlah merek di antaranya, Kepala Sapi dan Kelinci.” Kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga. Selasa (16/5/2017).
“Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara, kita juga temukan ketidak sesuaian informasi di kemasan yang menyebut 100 gram, ternyata diisi hanya 85 gram.” Ujar Shinto.
“Apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran, pelaku usaha bisa dijerat pasal berlapis, di antaranya Undang-undang (UU) Perdagangan, UU Perindustrian, UU Pangan, dan UU Perilndungan Konsumen.“ Tegas Shinto.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sergap TKP, Rumah milik pengusaha bernama Budi Kurniawan yang diduga kerap mencatut mempunyai kedekatan dengan sejumlah petinggi Polri tersebut, di sinyalir telah melakukan aktivitas produksi abon sapi oplosan setidaknya sejak 15 tahun terakhir.
Menurut Ketua RT setempat, industri Karya Ibu dulunya menjalankan usaha produk kacang sangrai. Tetapi sejak 15 tahun terakhir kemudian banting setir memproduksi abon sapi.
Sebagai Ketua RT, Sudarsono juga mengaku sering diprotes warga terkait bau busuk yang diduga bersumber dari limbah lokasi usaha Industri Karya Ibu. Namun, diduga merasa mempunyai beking oknum pejabat Polri, Budi Kurniawan rupanya enggan menanggapi dan menemui pengurus kampung yang menyampaikan keluhan tersebut.
“Pak Budi itu orangnya tertutup. Saya tidak pernah bertemu beliau untuk menyampaikan keluhan warga. Sehingga selama ini saya hanya bisa sampaikan keluhan warga melalui karyawannya,” ujar Sudarsono.








