Anti Bandit Polsek Tegalsari Tangkap Pelaku Gendam

oleh -

IMG-20170621-WA0006sergap TKP – SURABAYA

Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku gendam atau hipnotis di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya.

Kedua pelaku gendam tersebut masing-masing yakni Dedi Samsudin (37) dan Azim Arizon (35), yang keduanya merupakan warga asal Tangerang yang menghipnotis Luxita Guntiara, warga Pandugo Praja, Surabaya.

“Akibat terkena hipnotis, korban mengalami kerugian puluhan juta,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal didampingi Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto, Selasa (20/6/2017).

Kapolrestabes menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari korban yang kemudian ditindak lanjuti dengan cepat oleh Tim Anti Bandit. “Gerak cepat usai laporan dua pelaku hipnotis telah diamankan,” ujar M Iqbal.

IMG-20170621-WA0005
Kapolrestabes menunjukan bukti rekaman CCTV

Keduanya diamankan dari tempat persembunyiannya di Trawas setelah petugas berhasil mengidentifikasi keduanya melalui hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV. “Dari rekaman inilah, anggota dapat amankan pelaku gendam ditempat persembuyiannya di Trawas,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.