sergap TKP – PEKANBARU
Seorang penumpang Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) berinisial MN diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Dumai lantaran kedapatan membawa 2 kilogram serbuk kristal yang diduga merupakan narkoba jenis sabu.
“Selain dari Polres, penangkapan ini juga melibatkan tim dari Polda Riau,” ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, Rabu (7/6/2017).
Ia juga menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pihaknya di wilayah Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Saat itu bus yang ditumpangi MN berangkat dari Sumatera Utara dengan tujuan Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Dumai guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.







