sergap TKP – SUMENEP
Lantaran mencoba kabur saat hendak diciduk petugas seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Nur Aliman alias Ali (21), warga Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi menjelaskan penangkapan pelaku curanmor tersebut berawal ketika pelaku mencuri sepeda motor milik Wahyu Hidayat (36), warga Jl. Kartini, Kepanjen, Kecamatan Kota Sumenep yang pada saat itu tengah berkunjung ke rumah kost temannya di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.
“Tidak berselang lama dari sepeda motor korban diparkir, tiba-tiba ada orang tak dikenal yang mengambil kendaraan korban dengan cara dituntun pelan-pelan,” ujar Kasubbag Humas, Selasa (6/6/2017).
Namun aksi tersebut langsung dipergoki korban yang langsung berteriak “Maling”. Beruntung teriakan tersebut didengar petugas yang dengan sigap mengejar pelaku.
“Ternyata saat akan ditangkap, dia berusaha kabur dan melawan petugas. Setelah diberi tembakan peringatan, tersangka tetap tidak mengindahkan. Akhirnya anggota kami melepas tembakan ke betis kanan tersangka,” paparnya.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario nopol M 3276 WW telah diamankan di Mapolres Sumenep. Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.







