sergap TKP – JAKARTA
Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris meminta agar pemerintah segera mencabut izin kedai kopi Starbucks yang ada di Indonesia.
Hal tersebut menyusul dukungan CEO Starbucks, Howard Mark yang sejak 26 Juni 2015 mendukung adanya kesetaraan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang didukung oleh seluruh kedainya yang tersebar di seluruh penjuru dunia termasuk salah satunya di Indonesia.
Selain itu ia juga mengajang masyarakat untuk turut serta mengkampanyekan petisi kepada pemerintah untuk segera mencabut izin Starbucks. “Kita harus bersama-sama kampanye kan itu. Lagi pula kedai-kedai kopi lokal kita yang kualitas sangat bagus yang perlu kita dukung dengan membeli produk lokal,” ujarnya, (Kamis 29/6/2017).
Tak cukup sampai disitu ia juga mengajak organisasi masyarakat (ormas) yang bergerak dibidang keagamaan untuk melarang pengikutnya membeli ataupun mengkonsumsi segala produk buatan Starbucks.
“Saya rasa gerakan ini akan lebih efektif dari pada menunggu sikap pemerintah,” papar wanita 49 yang juga merupakan Ketua Umum Gerakan Anti Miras untuk anak/remaja di bawah usia 21 tahun tersebut.






