sergap TKP – JAKARTA
Polsek Metro Penjaringan berhasil mencokok seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Dian Maulana (40) yang kerap mengedarkan sabu di RPTRA Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari penangkapan tersebut disita barang bukti paket sabu seberat 0,15 gram yang disimpan pelaku di dalam charger handphone yang ada di dalam tas pelaku.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan RPTRA Kalijodo.”Kasus ini masih kami lakukan pengembangan. Pelaku ini salah satu pengedar yang kemungkinan besar sudah lama berjualan narkoba di Kalijodo,” ujar Kapolsek.








