Polres Merangin Gerebek Bandar Sabu

oleh -
oleh

Polres Merangin Gerebek Bandar Sabusergap TKP – MERANGIN

Aparat Kepolisian Polres Merangin dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro menggerebek tempat kediaman Bandar Sabu di Desa Seling Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.

Di lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan empat orang, di antaranya seorang bandar bernama Tengku (50) asal warga Aceh yang telah lama tinggal di Desa Seling kemudian Efendi Yani (40), Hendra serta Baihaki.

“Saat digerebek, Tengku sedang bersama tiga rekannya berada di kediamannya di tengah perkebunan sawit.” Kata AKBP Aman Guntoro.  Jumat (30/6/2017).

Selain mengamankan keempatnya, Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan gram sabu yang disimpan di dalam plastik, kemudian satu paket kecil sabu, timbangan digital, alat hisap alias bong serta barang bukti lainnya.

Untuk pengembangan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, keempat pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Polres Merangin.

No More Posts Available.

No more pages to load.