Polres Simalungun Temukan Ganja Di Kebun Sayur

oleh -
oleh

Polres Simalungu Temukan Ganja Diperkebunan Sayursergap TKP – SIMALUNGUN

Aparat kepolisian Polres Simalungun menemukan sejumlah pohon ganja yang ditanam di perkebunan sayur di Kampung Portibi Nagori Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Dilokasi penemuan, polisi menyita sebanyak sembilan batang pohon ganja siap panen dan dari hasil pengembangan meringkus dua orang petani kol bernama Anukwari Rocky (34) dan Horman Andre Simanjuntak (35).

“Mereka ditangkap petugas Polsek Panei Tongah saat bertransaksi, pada Minggu (11/6/2017).” Kata Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberti Panjaitan. Selasa,  (13/6/2017).

“Keduanya tertangkap tangan saat membawa 1 kilogram ganja di rumah Nanda (45), di Dusun Sirongit, Nagori Marjandi Pisang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.” Ujar Liberti.

Dihadapan petugas, Rocky dan Horman juga mengakui, hasil panen ganja dijual seharga Rp800.000 per kilogram.

“Selebihnya paket ganja kering tersebut diedarkan secara eceran melalui pesanan telepon genggam di perkampungan.  Seluruh pohon ganja berusia 5 bulan tanam itu sudah merupakan pesanan.” Terang Liberti.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku ini kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.” Tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.